| | | | Uang kuliahnya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dgn pertimbangan masak-masak sehingga bisa meringankan mahasiswa/i, dikarenakan selain dipermudah dng subsidi silang, demikian juga diterapkan bantuan fasilitas kredit uang studi tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur bulanan sebagaimana kekuatan uang/finansial calon mahasiswa.
Sesuai Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi dewasa ini diantara warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terpenting pekerja / pegawai). Juga terdapat sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kekuatan finansial (pendapatan).
Demikian juga atas dasar perintah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pada Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Kemudian pd Penjelasan UURI terkait tercantum : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan perintah UUD 45 pd pasal 31 ayat (3).
Dalam menunaikan amanat UUD 45 pd Pasal 31 dan UU-RI No.20 Th.2003 tsb PTS tersebut mengadakan Perkuliahan Karyawan (Blended) ini juga memenuhi KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya dng memberi kesempatan seluruh lulusan SMA/K, D1, D2, D3, S-1 / Sarjana atau setaraf, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kekuatan finansial (pendapatan), untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke program S-1 (Sarjana) atau D3 (Diploma Tiga) atau S-2 / Pascasarjana pada program studi/jurusan yang diminati, secara patut dan berkualitas berdasarkan keunggulan masing2 PTS tersebut . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
Lihat PT lainnya Pelaksana Perkuliahan Karyawan di IndonesiaKeterangan: BL = Blended Learning P2K = Perkuliahan Karyawan (Kuliah Karyawan) KM = PKSM = Kelas Sore / Malam Reg = Perkuliahan Reguler S2 = Pascasarjana (S2) |
Pendaftaran Mahasiswa Baru S1, D3, S2Perkuliahan Karyawan / Program Kuliah Karyawan (Hybrid) Semester Ganjil 2024/2025 Diadakan bagi seluruh lulusan SMA/K, S-1 / Sarjana, D1, D2, D3, dsb meneruskan pendidikannya atau pindah prodi. Seluruh Resume Info Lengkap, Dana Pendidikan, dsb pada masing-masing PTS terkait klik disini.
♦ | Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | ♦ | Pendaftaran dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |
|
|
|
| | Peta & Lokasi Kampus di masing2 Perguruan Tinggi tersebut Pelaksana Perkuliahan Karyawan (Blended) Klik disini untuk memperbesar peta. |
| | Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Karyawan (Blended) (P2K (Hybrid)) dan Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah demikian pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan P2K (Hybrid) ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Dikarenakan Perkuliahan Karyawan (Blended) merupakan Perkuliahan Reguler dng jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem pendidikannya dilaksanakan dgn kompetensi tinggi dan layak bagi karyawan yg sibuk dgn karirnya demikian pula bagi yg bukan karyawan.
Seluruh lulusannya dapat menguasai teori yang kuat beserta terapannya, dan keahlian yang profesional dan cara pandang yg sempurna; mengembangkan sikap mental profesional yg berobjek pada penuntasan solusi persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar demikian pula terapan.
Lulusan Program Srata Satu / S1, Diploma Tiga / D3 serta Srata Dua / S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) PTS tersebut memiliki keahlian dlm membereskan persoalan beserta meninggikan ilmunya. Hal tsb karena lulusan Perkuliahan Karyawan ditujukan menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) berdasarkan dng program studi/jurusannya, yg dapat mengembangkan identitasnya dgn pembekalan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni. . . . . ➡ lihat semua |
|
| |
Mhs (peserta pendidikan) Perkuliahan Karyawan (Blended) merupakan orang yang telah kerja demikian pula orang yang belum bekerja.
Para mhs ini senantiasa kompak serta saling membantu menyelesaikan kerumitan masing2 . Baik kerumitan dlm karir, akademik, finansial (pendapatan), demikian pula persoalan lainnya. Juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yg kuat untuk saling membantu sesama lulusannya. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
|
| |
|